Momen bersejarah terjadi di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 3 September 2025, ketika pemain sepak bola keturunan, Miliano Jonathans, mengucapkan sumpah kewarganegaraan dan resmi menjadi warga negara Indonesia.
Dengan status barunya, Miliano bertekad untuk berkontribusi pada Timnas Indonesia dalam berbagai agenda olahraga yang mendatang.
Proses pengambilan sumpah diawali dengan penyanyian lagu ‘Indonesia Raya’, yang diikuti oleh pembacaan sumpah oleh Miliano, yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas.
Menteri Supratman juga secara simbolis mengukuhkan Miliano sebagai warga negara Indonesia dan mengucapkan selamat atas status barunya.
“Dengan ini, secara resmi mengukuhkan Saudara sebagai warga negara Indonesia Republik Indonesia yang tercantum dalam keputusan presiden yang telah dibacakan,” ungkap Supratman.
Supratman menekankan pentingnya naturalisasi seperti yang dialami Miliano, terutama karena banyak pemain sepak bola yang memiliki garis keturunan dari orang tua atau kakek-nenek di Indonesia.
“Naturalisasi atlet sepakbola yang baru diambil sumpahnya merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan Indonesia dalam beberapa agenda besar,” sebutnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mempersiapkan tim nasional menghadapi berbagai agenda, termasuk FIFA World Cup 2026.
Setelah melakukan pembacaan sumpah, Miliano Jonathans menyatakan komitmennya untuk mengabdikan diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Ia mengucapkan sumpah dengan pernyataan penuh makna, “Demi Tuhan yang Maha Esa, saya berjanji. Melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui tunduk dan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia…”
Keterlibatan Miliano di dalam Timnas Indonesia diharapkan dapat meningkatkan performa tim dalam kompetisi internasional di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: